Komplotan Ini Malang Melintang Mencuri di Toko Swalayan Lintas Provinsi, Apes... Ketangkep di Jogja
YOGYAKARTA (Disway Jogja) – Polres Bantul mengamankan sembilan orang komplotan pelaku pencurian toko swalayan lintas provinsi di sebuah hotel Kota Yogyakarta. Sembilan orang tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka, Jumat (20/5).
Dari hasil pemeriksaan sembilan pelaku memiliki peran masing-masing. Tujuh orang punya tugas mulai dari mengawasi hingga mengambil barang, sementara dua lainnya sebagai sopir.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan pemilik salah satu toko swalayan di Ngestiharjo saat mendapati aksi pencurian yang terekam CCTV.
Menurut Kasatreskrim Polres Bantul AKP Archye Nevada, saat menghitung persediaan barang karyawan toko mendapati kejanggalan jumlah barang.
"Setelah dicek CCTV hasilnya ada beberapa pelaku yang melakukan pencurian. Selanjutnya pihak swalayan lapor dan langsung kami tindaklanjuti," kata AKP Archye.
Lebih lanjut, Kasatreskrim menjelaskan bahwa para pelaku bergerak dari Jakarta sembari mendatangi sejumlah toko swalayan untuk melakukan pencurian.
"Modusnya tujuh orang masuk ke dalam swalayan sembari membawa troli. Selanjutnya mereka mengambil barang-barang dan memindahkan ke tas selempang," imbuhnya.
Melihat petugas yang lengah dimanfaatkan oleh pelaku untuk membawa barang curian tersebut.
"Para pelaku sudah beraksi berulang kali. Sebelum di Bantul, mereka beraksi di Sleman, Kota Yogyakarta, Jawa Barat dan Padang," kata dia.
Adapun barang hasil curian tersebut dijual pelaku kepada penadah di Jakarta. Atas perbuatannya tersebut pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan dengan hukuman 7 tahun penjara. (mcr25/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: