Kasus Miras Oplosan yang Menewaskan Tiga Orang di Sleman, Polisi Langsung Tangkap Penjualnya

Kasus Miras Oplosan yang Menewaskan Tiga Orang di Sleman, Polisi Langsung Tangkap Penjualnya

SLEMAN (Disway Jogja) - Tiga orang warga Jogotirto Berbah Sleman meninggal dunia setelah menenggak miras oplosan yang mereka beli dengan cara pesan dan bayar di tempat (COD), Rabu (18/5/2022) pukul 04.00 WIB. Polisi bergerak cepat, dengan menangkap penjualnya yakni sepasang suami istri warga Bokoharjo Prambanan.

Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Rony Prasadana menjelaskan, korban meninggal dunia adalah AA warga Prambanan dan dua rekannya STR dan TRY Warga Jogotirto Berbah. Mereka bersama satu rekan lainnya menengggak miras oplosan yang dipesan ke APS dan PAS yang tinggal di Bokoharjo.

"Satu orang meninggal di tempat. Sedangkan 3 yang lain sempat dibawa ke rumah sakit. Tapi dua orang kemudian menyusul meninggal," kata AKP Rony, kepada disway.id, Jumat (20/5/2022).

Dikatakan, usai kejadian petugas langsung menangkap penjual miras tersebut. Saat penggeledahan dilakukan, polisi menemukan ternyata rumah tersangka adalah tempat produksi berbagai minuman oplosan, mulai dari ciu hingga mocca.

Saat pemeriksaan, tersangka mengaku sudah 2 tahun menjalani pekerjaan ini. Namun petugas akan terus mendalaminya.

Saat ini, kedua tersangka masih ditahan di Polres Sleman untuk penyelidikan lebih lanjut. Petugas menjerat dengan Pasal 204 ayat 2 KUHP ancaman 20 tahun penjara. (wrj/diswayJogja.id)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: