Kontroversi Thrifting, Antara Tren Fesyen dan Isu Lingkungan

Kontroversi Thrifting, Antara Tren Fesyen dan Isu Lingkungan

kontroversi yang terjadi dari trifting-pinterest.com-

diswayjogja.com – Fenomena thrifting atau berburu pakaian bekas impor, yang juga populer dengan sebutan "baju awul-awul", telah menjadi tren yang digandrungi banyak kalangan di Indonesia.

Namun, aktivitas ini kini resmi dilarang oleh pemerintah. Larangan tersebut diberlakukan karena dinilai dapat merugikan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di dalam negeri, yang berjuang untuk bersaing dengan harga pakaian bekas yang sangat murah.

Regulasi yang melandasi larangan ini tercantum jelas dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permen) Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas dan kemudian diperkuat oleh Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022.

Ini berarti, kesempatan untuk memasarkan pakaian bekas atau baju awul-awul yang dibeli dari dalam negeri dibuka dengan luas, sehingga tidak melanggar ketentuan yang berlaku.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno, menegaskan, “Thrifting kalau sesuai koridor hukum, barang-barang bekasnya dibeli di Indonesia bukan berdasarkan barang impor yang sudah dilarang, ini tentunya sangat dibuka kesempatan,” seperti dikutip dari Antaranews. Penegasan ini menunjukkan bahwa pemerintah berupaya menyeimbangkan antara tren fesyen, keberlanjutan, dan perlindungan ekonomi lokal. Menjamurnya pemasaran pakaian bekas impor di Indonesia memang dinilai dapat mengancam tumbuh kembang UMKM dalam negeri, yang menjadi tulang punggung perekonomian rakyat.

BACA JUGA : Dari Warna Netral Hingga Cerah, Inilah 7 Warna Hijab yang Cocok dengan Gamis Denim

BACA JUGA : 8 Referensi Gaya Outfit Lari Untuk Cowok 2025, Tampil Nyaman Tetap Keren Dan Stylish

Apa Itu Thrifting?

Thrifting adalah istilah baru yang kerap digunakan anak muda untuk merujuk proses berburu dan membeli barang bekas, khususnya pakaian. Meskipun istilahnya modern, konsep belanja barang bekas bukanlah hal baru; ini sudah ada sejak zaman dahulu. Namun, istilah yang dipakai biasanya bervariasi tergantung daerah, misalnya di Bengkulu dikenal dengan sebutan "baju batam", atau di Sumatera Utara dikenal dengan sebutan "monja". Sementara di Jawa, istilah "awul-awul" sudah lama melekat untuk merujuk pada pakaian bekas yang dijual secara kiloan atau borongan.

Harga sangat terjangkau : Berburu pakaian bermerek dengan harga miring: Thrifting seringkali menjadi ajang berburu pakaian bermerek (brand-name) dengan harga yang sangat terjangkau namun masih dalam kondisi bagus. Ini memberikan kesempatan bagi konsumen untuk memiliki barang mewah tanpa harus merogoh kocek dalam-dalam.

Desain unik : Keunikan ini menjadi daya tarik bagi pecinta fashion agar bisa tampil beda dan gaya, menciptakan personal style yang otentik dan tidak pasaran.

Selain alasan ekonomi dan gaya, thrifting juga memiliki daya tarik lain yang lebih mendalam. Menurut Riri Rengganis, Vice Executive Chairman Indonesian Fashion Chamber (IFC), dalam laman resmi Pemerintah Kota Surakarta, belanja thrifting mempunyai daya tarik sendiri karena menawarkan sensasi belanja yang menantang kreativitas dalam bergaya. Konsumen ditantang untuk menemukan "harta karun" di antara tumpukan pakaian, lalu memadukannya dengan gaya pribadi.

Lebih dari itu, dilansir dari Jurnal Ilmiah Mahasiswa Sosiologi, Vol. 1, No. 2, Agustus 2022: 186-195, bagi pecinta thrifting, berburu pakaian bekas juga memiliki misi lingkungan yang tak kalah menarik. Thrifting dinilai merupakan aktivitas kesadaran pemanfaatan limbah pakaian akibat produk fast-fashion (fesyen cepat). Dengan membeli pakaian bekas, konsumen turut berkontribusi dalam mengurangi limbah tekstil yang menumpuk dan mengurangi jejak karbon dari produksi pakaian baru, mendukung konsep fesyen berkelanjutan (sustainable fashion).

BACA JUGA : Inilah 8 Rekomendasi Gaya Outer Pria Untuk Tampil Kekinian, Buat Penampilan Lebih Keren 2025

BACA JUGA : Rekomendasi Ide Outfit Cowok Mix And Match Jaket Denim, Modis Kekinian Cocok Dalam Segala Momen

Larangan Impor Pakaian Bekas

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: