5 Daftar Pinjaman Online Resmi OJK Limit Tinggi Hingga Rp2 Miliar Untuk Pengembangan Usaha
5 rekomendasi pinjaman online resmi OJK dengan limit tinggi-Foto by Freepik-
BACA JUGA : Deretan Aplikasi Pinjol yang Aman, Bunga Rendah dan Tenor Panjang, Limit Ditawarkan Hingga Rp80 Juta
BACA JUGA : 5 Aplikasi Pinjol Terbaru 2025 Hingga Rp15 Juta, Tawarkan Kemudahan Akses, Proses Cepat dan Sudah OJK
Para pelaku usaha dapat mengajukan pinjaman melalui platform online dengan melengkapi dokumen yang diperlukan, termasuk laporan keuangan dan proposal usaha.
2. Amartha Pinjaman Pengusaha Mikro Perempuan
Amartha adalah platform pinjaman online yang memiliki fokus khusus pada pengusaha mikro perempuan yang tidak memiliki akses ke layanan keuangan formal, terutama di daerah pedesaan.
Amartha menggunakan sistem kelompok yang terdiri dari 15 hingga 20 orang untuk memberikan pinjaman kepada para pengusaha mikro.
Pembiayaan yang diberikan oleh Amartha relatif kecil, mulai dari Rp1,5 juta, namun sangat bermanfaat bagi pengusaha kecil yang baru memulai usaha.
Selain memberikan pinjaman, Amartha juga menawarkan pendampingan mingguan untuk membantu peminjam mengelola dana yang mereka terima, baik untuk usaha maupun rumah tangga.
BACA JUGA : Hasilnya Bisa Cair ke DANA, Inilah 4 Game Penghasil Uang Populer di HP Android untuk Raih Rp50 Ribu
BACA JUGA : Hasilkan Saldo Gratis hingga Rp100 Ribu Rupiah di Aplikasi Penghasil Cuan Fruit Match, Cek Disini
Amartha menerapkan sistem cicilan mingguan, yang mungkin berbeda dengan platform P2P lending lainnya yang menggunakan sistem cicilan bulanan.
3. Akseleran Pembiayaan Fleksibilitas Tinggi
Akseleran juga merupakan platform pinjaman online yang terdaftar di OJK, menawarkan pembiayaan untuk pelaku usaha dengan modal yang cukup besar.
Akseleran menyediakan pinjaman dengan nilai mulai dari Rp2 miliar, dengan bunga yang berkisar antara 6,48% hingga 17% per tahun.
Dengan suku bunga yang kompetitif, Akseleran memungkinkan pelaku usaha untuk memilih tenor pinjaman, agunan, dan frekuensi pembayaran sesuai kebutuhan mereka.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: