Deretan Pilihan Pinjol Modal KTP Yang Sudah Terdaftar OJK, Limit Awal Mencapai Rp1 Juta Aman Cepat Cair

Deretan Pilihan Pinjol Modal KTP Yang Sudah Terdaftar OJK, Limit Awal Mencapai Rp1 Juta Aman Cepat Cair

Deretan Pilihan Pinjol Modal KTP Yang Sudah Terdaftar OJK, Limit Awal Mencapai Rp1 Juta Aman Cepat Cair--

Selain itu Akulaku juga menyediakan pinjaman tunai yang bisa dicairkan langsung ke rekening atau bank digital tanpa biaya admin.

BACA JUGA : Aplikasi Pinjol Limit Rp2 Juta Tenor 6 Bulan Resmi OJK, Solusi Untuk Keuangan Tambahan Modal Usaha

BACA JUGA : Rekomendasi Aplikasi Pinjol Cepat Cair 2025 Hingga Rp20 Juta, Bisa Dicoba untuk Pemula

4.Kredivo 

Kredivo adalah aplikasi pinjol yang memungkinkan pengguna untuk memilih berbagai jenis pinjaman sesuai kebutuhan, pengguna dapat memilih tenor mulai dari 3 bulan  dengan limit yang beragam. 

Kredivo menawarkan pinjaman tunai dengan bunga yang lebih rendah dan syarat yang mudah, seperti usia minimal 18 tahun dan penghasilan bulanan minimal Rp3 juta.

5.Adapundi 

Adapundi menyediakan layanan pinjol tanpa jaminan untuk menjembatani pemberi pinjaman (lender) dan peminjam (borrower). 

Menariknya kamu tidak perlu melampirkan dokumen slip gaji saat mengajukan pinjaman di pinjol Adapundi, pinjol umur 20 tahun ini juga menawarkan fitur autodebit dan pengingat pembayaran.

6.KTA KILAT

KTA KILAT adalah aplikasi pinjol online yang terdaftar dan diawasi oleh OJK serta bisa digunakan oleh pengguna 18 tahun menyertakan KTP kamu bisa mendapatkan pinjaman dengan cepat. 

KTA KILAT juga menawarkan fitur pengajuan berulang dan pilihan tenor fleksibel Proses pinjaman tanpa jaminan, dana cepat cair ke rekening.

7.SeaBank Pinjam 

SeaBank Pinjam menawarkan kemudahan bagi penggunanya untuk mendapatkan pinjol dana instan dengan bunga yang kompetitif, mulai dari 2% per bulan.

Pengguna dapat mengajukan pinjaman dan mendapatkan pencairan dalam waktu singkat, dengan bunga yang rendah dan proses yang mudah menjadi pilihan yang menarik untuk yang membutuhkan dana cepat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait