Pinjol Cair Dalam 5 Menit Sudah Terdaftar Resmi OJK, Ada Yang Berikan Limit Hingga Rp8 Juta Cocok Untuk Modal
Pinjol Cair Dalam 5 Menit Sudah Terdaftar Resmi OJK, Ada Yang Berikan Limit Hingga Rp8 Juta Cocok Untuk Modal Usaha--
Tunaiku memberikan tenor fleksibel mulai dari 6 hingga 30 bulan dengan bunga antara 3-5%, sebagai pinjaman online yang sudah terdaftar di OJK dan telah tersertifikasi ISO 27001.
4.SPinjam
SPinjam menjadi solusi praktis untuk kebutuhan dana darurat Anda, layanan SPinjam ini memungkinkan Anda mendapatkan pinjol tunai dengan proses aktivasi dan verifikasi yang cepat.
SPinjam menawarkan tenor pinjaman mulai dari 2 hingga 12 bulan dengan bunga rendah mulai 1.95% per bulan, setelah pengajuan Anda disetujui, dana akan langsung cair ke rekening bank Anda.
BACA JUGA : Pilihan Aplikasi Pinjol dengan Batas Usia Minimal 18 Tahun, Bisa Langsung Cair Limit Rp20 Juta
BACA JUGA : Aplikasi Pinjol Berizin OJK Pasti Cair Limit Hingga Rp50 Juta, Legal Dan Terbaik Pencairan Mudah Dan Praktis
5.Kredivo
Kredivo adalah pinjol langsung cair yang diawasi oleh OJK, aplikasi ini menyediakan pinjaman tunai bunga rendah dengan limit hingga Rp9,6 juta dan cicilan maksimal 18 bulan.
Kredivo juga memberikan persetujuan cepat, bahkan diklaim uang dapat cair hanya dalam 5 detik, pengguna dapat memanfaatkan Kredivo untuk berbelanja di berbagai merchant online dan offline.
6.Adapundi
Adapundi adalah platform pinjol yang berkomitmen untuk memberikan layanan yang cepat, aman dan transparan, sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK.
Adapundi menawarkan pinjaman tanpa agunan dengan limit tinggi hingga Rp100 juta yang dapat diajukan dengan mudah melalui smartphone kamu.
7.AdaKami
AdaKami menawarkan limit pinjol hingga Rp 10 juta dengan pilihan tempo maksimal 12 bulan proses pengajuan cukup mudah hanya perlu menyiapkan KTP, setelah limit pinjaman disetujui, dana bisa dicairkan langsung ke rekening bank atau Dompet DANA.
BACA JUGA : Aplikasi Pinjol Terdaftar Resmi OJK Limit Mulai Rp200 Ribu, Langsung Cair Dengan Bunga Rendah Cicilan Ringan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: