Kasus Dugaan Pelecehan di Grup Chat, FT UGM Nonaktifkan 10 Mahasiswa
FT UGM menyiapkan penonaktifan sementara 10 mahasiswa terduga KBGO selama 1,5 bulan. Proses pemeriksaan Satgas PPKS UGM masih berlangsung.--FOTO: Anam AK/diswayjogja.id
SLEMAN, diswayjogja.id - Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (FT UGM) menyiapkan penonaktifan sementara terhadap 10 mahasiswa yang diduga terlibat dalam kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) berupa percakapan yang menjurus pada pelecehan seksual di grup chat.
Dekan FT UGM, Prof. Selo, mengatakan dokumen penonaktifan terhadap 10 mahasiswa tersebut sedang disiapkan. Penonaktifan sementara direncanakan berlangsung selama 1,5 bulan sembari menunggu proses pemeriksaan dan penjatuhan sanksi final oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UGM.
"Saya sudah ketemu langsung dengan para mahasiswa terduga pelaku. Pagi ini fakultas berencana untuk menonaktifkan sementara semua mahasiswa terduga pelaku, dokumen sedang disiapkan," kata Selo saat dikonfirmasi, Selasa (29/9/2026).
Menurut Selo, masa penonaktifan tersebut dapat diperpanjang apabila diperlukan, termasuk jika proses pemeriksaan Satgas PPKS UGM belum selesai.
BACA JUGA:Pelecehan Seksual di Kereta Api, Polisi Ungkap 2 Laporan di Yogyakarta
"Nonaktif ini bisa diperpanjang jika diperlukan, misalnya PPKS belum selesai melakukan pemeriksaan," ujarnya.
Selo menyebut pihak fakultas telah bertemu langsung dengan 10 mahasiswa yang terduga terlibat dalam kasus tersebut. Kesepuluh mahasiswa itu disebut merupakan mahasiswa angkatan 2024.
Namun, pemeriksaan belum berhenti pada 10 mahasiswa tersebut. Fakultas masih melakukan pemeriksaan terhadap mahasiswa lain yang kemungkinan turut terlibat.
"Yang sudah ketemu saya kemarin ada 10 orang, dan kami masih terus melakukan pemeriksaan mahasiswa lainnya yang kemungkinan terlibat. Semuanya angkatan 2024," jelas Selo.
BACA JUGA:Ketum PP Muhammadiyah: Dugaan Pelecehan Seksual di Kampus UMY dan UAD Harus Ditindak Tanpa Kompromi
BACA JUGA:Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa UAD Saat KKN, Kampus Beri Sanksi Awal dan Hormati Proses Hukum
Dia menegaskan dokumen penonaktifan terhadap 10 mahasiswa terduga tersebut segera ditandatangani.
"Benar, dokumen penonaktifan 10 mahasiswa terduga segera kami tandatangani," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: