Dugaan Aparat Terlibat Teror Air Keras, BINA: Ini Serangan ke Demokrasi

Dugaan Aparat Terlibat Teror Air Keras, BINA: Ini Serangan ke Demokrasi

Sekretaris Jenderal BINA, Chetta Shatia Dwitama, menyampaikan sikap tegas terkait dugaan keterlibatan aparat dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis.--

BANTUL, diswayjogja.id - Bentala Indra Nusantara Advokat (BINA) melontarkan kritik keras terkait dugaan keterlibatan oknum aparat negara dalam kasus penyiraman air keras terhadap seorang aktivis. 

Organisasi ini menilai, peristiwa tersebut tidak sekadar tindak kriminal biasa, melainkan bentuk teror yang mengancam kebebasan sipil sekaligus kualitas demokrasi di Indonesia.

Sekretaris Jenderal BINA, Chetta Shatia Dwitama, menegaskan bahwa serangan terhadap aktivis tidak bisa dilepaskan dari konteks pembungkaman suara kritis. 

Dalam pandangannya, tindakan kekerasan semacam itu berpotensi menjadi pola sistematis jika tidak ditangani secara tegas dan transparan.

“Ini bukan kriminal biasa, ini serangan terhadap demokrasi. Negara tidak boleh diam,” katanya, Kamis (9/4/2026). 

BACA JUGA : Tiga Kelompok Bina Keluarga Sleman Raih Penghargaan, Magnet Upaya Tekan Stunting Lewat Ketahanan Keluarga

BACA JUGA : Uang Rp50 Juta di MI Bina Umat Sleman Digasak Maling, Polisi Buru Pelaku

Ia menjelaskan, ketika seorang aktivis menjadi korban kekerasan, maka yang diserang bukan hanya individu, melainkan juga ruang kebebasan berekspresi yang menjadi fondasi negara demokratis. 

Apalagi, jika dugaan keterlibatan aparat negara dalam kasus tersebut terbukti benar, maka dampaknya akan jauh lebih serius.

“Ketika aparat negara diduga terlibat sebagai pelaku, persoalan tersebut meningkat menjadi krisis akuntabilitas institusional,” ujarnya.

Menurut BINA, kondisi ini menjadi alarm keras bagi penegakan supremasi hukum di Indonesia.

Negara tidak boleh memberikan ruang sekecil apa pun bagi penyalahgunaan kekuasaan, terutama oleh aparat yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat.

BACA JUGA : Sri Sultan HB X Minta Kasus Hogi Minaya Jadi Pembelajaran Aparat Hukum

BACA JUGA : JPW: Pengawasan Diskusi Buku oleh Aparat Berlebihan dan Ancam Kebebasan Berpendapat

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: