Kekosongan Jabatan Picu PAW di Lima Kalurahan Sleman pada 2026
Kepala Dinas PMK Sleman R. Budi Pramono menjelaskan rencana pelaksanaan Pemilihan Lurah Antar Waktu (PAW) 2026 usai jumpa pers di Op Room Dinas PMK Sleman, Kamis (5/3/2026).--Foto: Kristiani Tandi Rani/diswayjogja.id
Menurutnya, stabilitas keamanan menjadi faktor penting dalam setiap proses pemilihan, termasuk di tingkat kalurahan, agar masyarakat dapat berpartisipasi dengan nyaman.
BACA JUGA : Tujuh Kasus Temperan Awal 2026, Daop 6 Yogyakarta Minta Masyarakat Tidak Ngabuburit di Jalur KA
BACA JUGA : Mlati Menang Xpander, Bank Sleman Luncurkan e-Kalurahan dan UMKM Award
Dengan difinalisasinya Peraturan Bupati serta adanya perencanaan pemilihan hingga tahun 2029, Pemerintah Kabupaten Sleman berharap tata kelola pemerintahan di tingkat kalurahan semakin kuat.
Selain itu, kepemimpinan yang terpilih diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan di Kabupaten Sleman.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: