BPBD Sleman Tetapkan Dua Status Siaga, Merapi dan Cuaca Ekstrem
Kepala Pelaksana BPBD Sleman, Raden Haris Martapa, menjelaskan penetapan dua status siaga darurat di Sleman, yakni aktivitas Gunung Merapi dan potensi cuaca ekstrem.--Foto: Kristiani Tandi Rani/diswayjogja.id
BACA JUGA : 59 Titik Longsor Terjadi di DIY, BPBD Siagakan 36 Personel TRC dan 125 Brimob
BACA JUGA : Bantul Terparah Terdampak Bencana, BPBD Kaji Dana Tak Terduga
“Kedua adalah SK Siaga Darurat Cuaca Ekstrem dengan nomor 15.5/Kep-KDH/A/2026 yang berlaku hingga 31 Mei 2026,” jelasnya.
Keputusan tersebut diambil berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika yang memprediksi bahwa potensi hujan dengan intensitas cukup tinggi masih dapat terjadi pada periode Maret hingga April.
“Karena itu status siaga darurat cuaca ekstrem diperpanjang hingga bulan Mei,” ucapnya.
Ia mengatakan upaya menjaga kebersihan tidak hanya difokuskan pada kawasan wisata, tetapi juga berlaku untuk seluruh wilayah di Kabupaten Sleman.
“Terkait dengan instruksi Presiden mengenai kebersihan kawasan wisata, kami tidak hanya menekankan pada kawasan wisata saja, tetapi pada seluruh wilayah,” tuturnya.
Meski demikian, ia menjelaskan bahwa pengelolaan teknis kawasan wisata berada di bawah kewenangan dinas terkait, khususnya Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman.
BACA JUGA : Debit Sungai Fluktuatif, BPBD Yogyakarta Perkuat Sistem Peringatan Dini
BACA JUGA : Gempa Bantul 5,5 dan 4,4, BPBD Sebut Kerusakan Hanya Ringan
BPBD Sleman tetap memberikan perhatian khusus agar kawasan wisata tetap aman dan nyaman bagi pengunjung.
“Namun untuk pengelolaan kawasan wisata secara lebih teknis tentu akan menjadi kewenangan Dinas Pariwisata,” imbuhnya.
Menurutnya, kawasan wisata perlu mendapatkan perhatian lebih karena tingginya mobilitas pengunjung, terlebih di destinasi populer seperti kawasan lereng Gunung Merapi maupun berbagai objek wisata lain di Sleman.
“Meski demikian, kami tetap memberikan penekanan, terutama pada daerah-daerah wisata, agar memperhatikan kebersihan, keamanan, serta kenyamanan pengunjung,” sebutnya.
Ia menambahkan, upaya menjaga kebersihan dan keselamatan lingkungan sebenarnya sudah dilakukan sejak sebelum adanya instruksi dari pemerintah pusat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: