Gagal Curi Burung Kenari, Satu Pelaku Diamankan Warga Tempel
Petugas Polsek Tempel saat mengunjungi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dugaan percobaan pencurian burung kenari di Kantongan A, Merdikorejo, Tempel, Sleman, Kamis (12/2/2026) dini hari.--Foto: Humas Polres Sleman
BACA JUGA : Tiga Pelaku Pencurian Modus Gembos Ban di Jogja Ditangkap, Kerugian Korban Rp243 Juta
BACA JUGA : Minim Pengaman, Stand Kamera di Ambarukmo Plaza Jadi Sasaran Pencurian Rp145 Juta
Teriakan itu memancing perhatian warga sekitar. Sejumlah warga yang mendengar langsung keluar rumah dan melakukan pengejaran terhadap para terduga pelaku.
Dalam proses pengejaran tersebut, satu orang berinisial M.Y. berhasil diamankan warga.
Namun, saat hendak ditangkap, M.Y. sempat melakukan perlawanan.
Ia menyemprotkan spray gun ke arah pelapor dan salah satu saksi berinisial S. (37) yang ikut membantu pengejaran.
“Di saat diamankan, terduga pelaku sempat menyemprotkan spray gun ke arah pelapor dan salah satu saksi. Meski begitu, warga berhasil mengamankan yang bersangkutan,” tuturnya.
Setelah berhasil diamankan, M.Y. kemudian diserahkan ke Polsek Tempel untuk proses hukum lebih lanjut.
BACA JUGA : Kapolsek Depok Timur Sebut Dini Hari Waktu Paling Rawan Pencurian di Kos Mahasiswa Sleman
BACA JUGA : Persela Lamongan Curi Satu Poin di Maguwoharjo, Bima Sakti Puji Kerja Keras Pemain
Petugas piket Reskrim membawa terduga pelaku ke Puskesmas Tempel I guna mendapatkan penanganan medis sebelum dilakukan pemeriksaan intensif.
Sementara itu, satu terduga pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pencarian aparat kepolisian.
Dalam kejadian tersebut, tidak ada kerugian materiil. Sangkar burung kenari yang diduga hendak dicuri berhasil diamankan kembali oleh pemiliknya.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain serta motif di balik dugaan percobaan pencurian tersebut.
“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Tempel guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain serta mendalami motif perbuatannya,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: