JPW Desak Evaluasi Kapolri Usai Kasus Hogi Dihentikan

JPW Desak Evaluasi Kapolri Usai Kasus Hogi Dihentikan

Baharuddin Kamba, Kadiv Humas JPW, menyampaikan pernyataan terkait penghentian kasus Hogi dan desakan evaluasi terhadap jajaran kepolisian, Selasa (29/1/2026).--Foto: Kristiani Tandi Rani/diswayjogja.id

Sementara itu, kejaksaan juga belum merilis surat resmi yang menjelaskan dasar hukum penghentian kasus tersebut kepada publik.

Sejumlah pengamat hukum menilai transparansi menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan masyarakat. 

Mereka mendorong agar aparat penegak hukum membuka informasi seluas-luasnya mengenai proses pengambilan keputusan, sekaligus memastikan bahwa korban kejahatan mendapatkan perlindungan yang layak dalam sistem peradilan pidana.

Bagi JPW, kasus Hogi dinilai sebagai momentum penting untuk menguji keseriusan negara dalam menegakkan prinsip keadilan sosial dan supremasi hukum. 

BACA JUGA : JPW Desak Banding dan Ungkap Misteri Pelat BMW di Balik Vonis 14 Bulan

BACA JUGA : Keluarga Korban Kecewa, JPW Desak Banding Vonis Seumur Hidup Yoga Andry di Bantul

Masyarakat kini menanti langkah konkret dari kepolisian dan pemerintah pusat untuk membuktikan bahwa reformasi bukan sekadar jargon, tetapi benar-benar diwujudkan dalam praktik di lapangan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: