Bawa Celurit Usai Kecelakaan, Dua Pemuda Diamankan Polisi di Jogja
Kasus kepemilikan senjata tajam terungkap di Jetis, Kota Yogyakarta, dua pemuda diamankan polisi setelah membawa celurit usai konflik laka lantas di Sleman, Polisi menyita barang bukti celurit dan sepeda motor, pelaku terancam hukuman 7 tahun penjara.--dok. Polresta Jogja
“Ini menjadi edukasi agar masyarakat tidak menjadikan tindakan para pelaku sebagai contoh,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: