Komisi III DPR RI Panggil Kapolres dan Kejari Sleman soal Kasus Hogi Minaya

Komisi III DPR RI Panggil Kapolres dan Kejari Sleman soal Kasus Hogi Minaya

Kepala Kejari Sleman Bambang Yunianto memberikan keterangan pers di Aula Kejaksaan Negeri Sleman, Senin (26/1/2026)--Foto: Kristiani Tandi Rani/diswayjogja.id

“Bersangkutan dikenakan penahanan kota, sehingga dipasangi alat pengawasan elektronik atau detection kit. Itu merupakan SOP. Selanjutnya akan kami pertimbangkan lebih lanjut. Yang penting, proses ini sudah menunjukkan perkembangan yang positif, karena hari ini sudah ada saling memaafkan,” sebutnya.

BACA JUGA : JPW Desak Kejari Sleman Kaji Keadilan Restoratif di Kasus Janti

BACA JUGA : Nyaris Menang dari Persipura, PSS Sleman Bawa Pulang 1 Poin di Jayapura

Kejari Sleman menyatakan akan merilis informasi resmi kepada publik setelah kesepakatan perdamaian antara para pihak difinalisasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: