Sidang Perdana Eks Bupati Sleman Dibuka, Dakwaan Ungkap Jaringan tapi Aliran Dana Rp 10,9 Miliar Masih Gelap

Sidang Perdana Eks Bupati Sleman Dibuka, Dakwaan Ungkap Jaringan tapi Aliran Dana Rp 10,9 Miliar Masih Gelap

Terdakwa eks Bupati Sleman Sri Purnomo mengikuti sidang perdana pembacaan dakwaan kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata di Ruang Sidang Garuda Pengadilan Tipikor Yogyakarta, Jalan Kapas, Kamis (18/12/2025).--Foto: Dok-diswayjogja.id

Menurutnya, dakwaan yang tebal tidak otomatis menjelaskan keseluruhan persoalan jika tidak disertai uraian aliran dana. 

“Dakwaan memang menyebut banyak nama, tetapi aliran dana hibah pariwisata belum terlihat. Ini yang perlu dibuka di persidangan,” katanya. 

Ia menegaskan, proses pembuktian akan menjadi fase paling krusial dalam perkara ini. 

JCW berharap JPU dapat menghadirkan bukti yang mampu menjelaskan secara terang bagaimana dana hibah tersebut dikelola dan siapa saja yang menikmati atau bertanggung jawab atas penggunaannya. 

“Publik menunggu apakah pembuktian nanti bisa mengungkap aliran dana sekaligus keterlibatan pihak lain,” ucapnya.

BACA JUGA : 259 Meter Irigasi Dibuka di Sleman Air Mengaliri 12 Hektare Sawah Uji Serius Swasembada Pangan dari Hulu

BACA JUGA : KPK Soroti DPR dan DPRD, Legislator Masih Jadi Titik Rawan Korupsi

Ia juga menekankan peran majelis hakim dalam menggali fakta persidangan secara mendalam. 

Ia berharap persidangan tidak berhenti pada satu terdakwa, melainkan membuka kemungkinan pertanggungjawaban hukum bagi pihak lain jika terbukti terlibat. 

“Kalau memang ada keterlibatan aktor lain, baik dari eksekutif maupun legislatif, harus diungkap di persidangan,” tuturnya.

Perkara dana hibah pariwisata Sleman dinilai penting karena berkaitan langsung dengan tata kelola keuangan daerah dan integritas kebijakan publik. 

BACA JUGA : Sleman Fokus Pencegahan Korupsi, Keluarga Jadi Benteng Integritas Wakil Rakyat

BACA JUGA : Belajar dari Singapura, Bupati Sleman: Tanpa Pencegahan, Celah Korupsi Selalu Ada

Sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi dan pembuktian akan menjadi penentu apakah perkara ini mampu mengungkap konstruksi korupsi secara menyeluruh atau justru berhenti pada dakwaan formal semata.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: