Sleman Luncurkan RP3, Ruang Aman Baru bagi Pekerja Perempuan dari Kekerasan dan Diskriminasi
Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, bersama jajaran pimpinan RSU Queen Latifa menekan tombol peresmian Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3) di RSU Queen Latifa, Sleman, Kamis (11/12/2025).--Foto: Humas Pemkab Sleman
BACA JUGA : Sleman Menjadi Contoh, Bupati Harda Tegaskan Perlindungan HAM dan Integritas Pemerintah
BACA JUGA : Bupati Sleman dan PGRI DIY Tegaskan Guru Sebagai Garda Terdepan Pembangun Generasi Emas Indonesia
“Pekerja perempuan kini memiliki tempat untuk menceritakan permasalahannya, bekerja lebih aman dan nyaman, merasa dihargai, dan pada akhirnya menjadi lebih produktif,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa RP3 bukan entitas yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari sistem perlindungan terpadu yang bekerja lintas sektor.
“RP3 ini terhubung dengan pemerintah, aparat penegak hukum, layanan kesehatan, dunia usaha, dan jaringan masyarakat. Semua unsur ini penting untuk memastikan perlindungan berjalan menyeluruh,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan RP3 sangat bergantung pada kolaborasi banyak pihak.
“Tanpa kolaborasi, layanan tidak akan optimal. Dengan kerja bersama, kita dapat menciptakan lingkungan kerja yang aman dan adil bagi perempuan,” tegasnya.
Hadirnya RP3 di Sleman memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam membangun ruang kerja yang lebih inklusif, memanusiakan pekerja, dan memastikan perempuan memiliki akses penuh terhadap perlindungan dan keadilan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: