Wali Kota Hasto Geram Sampah Liar di Sungai Code, Pelaku Bakal Diburu
Pemkot Yogyakarta menegaskan akan memburu pelaku pembuangan sampah liar dan memberi sanksi tegas, disertai peningkatan patroli Satpol PP di titik-titik rawan.--Dok. Pemkot YK
“Kita akan terus awasi, sampai ketemu pelakunya. Lingkungan ini milik bersama dan harus dijaga bersama,” imbuh Hasto.
Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat, menjelaskan pihaknya terus melakukan patroli aktif, monitoring, dan operasi yustisi di berbagai titik rawan. Patroli difokuskan di Danurejan, Gondokusuman, Umbulharjo, dan beberapa lokasi bantaran sungai.
BACA JUGA : 22 Warga Terjaring Pembuangan Sampah Liar di Kota Jogja Sepanjang 2025
BACA JUGA : RT 18 Patangpuluhan Jadi Percontohan Pemilahan Sampah Rumah Tangga di Kota Jogja
“Lokasi yang ada di bantaran kali akan menjadi salah satu fokus kami untuk patroli maupun pemantauan secara intensif,” ujar Octo.
Setelah proses pembersihan lingkungan Sungai Code bersama masyarakat dan pemangku kepentingan, Satpol PP akan melanjutkan dengan tindakan penegakan hukum secara bertahap, mulai dari imbauan, peringatan, hingga sanksi yustisi apabila warga tetap membandel.
“Kalau masih bandel ada yang buang sampah di sungai, ya nanti akan kita lakukan tindakan pro-yustisinya. Kami juga libatkan Kampung Panca Tertib untuk ikut memantau dan mengedukasi masyarakat,” jelasnya.
Satpol PP menemukan bahwa banyak pembuang sampah liar melempar sampah dari atas jembatan atau saat melintas dengan kendaraan, termasuk ketika berangkat kerja atau ke pasar.
Ada pula dugaan bahwa warga sekitar enggan membayar biaya penggerobak sampah sehingga memilih membuang seenaknya di sungai.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: