Sri Sultan Tanggapi Kasus TKD: Jika Ada Penyalahgunaan, Tegakkan Hukum

Sri Sultan Tanggapi Kasus TKD: Jika Ada Penyalahgunaan, Tegakkan Hukum

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (16/9/2025), menanggapi tegas persoalan hukum terkait penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD). --Dok. Pemda DIY

"Akibat tindakan tersangka, negara atau Pemerintah Kalurahan Tegaltirto mengalami kerugian keuangan sebesar Rp733.084.739, berdasarkan hasil audit Inspektorat Provinsi DIY per 23 Mei 2025," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: