Mahfud MD: Demonstrasi yang Terjadi Bersifat Organik, Namun Ada yang Menunggangi
Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD, ditemui di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (4/9/2025). --Foto: Anam AK/diswayjogja.id
YOGYAKARTA, diswayjogja.id – Pakar Hukum Tata Negara, Prof. Mahfud MD, menanggapi rangkaian aksi demonstrasi yang terjadi di berbagai daerah belakangan ini.
Menurutnya, aksi-aksi tersebut pada dasarnya bersifat organik, muncul dari keresahan masyarakat yang nyata dan riil, bukan hasil rekayasa atau skenario tertentu.
"Demo ini aslinya organik, ada alasan-alasan dari bawah yang riil. Namun kemudian ada yang menunggangi. Menunggangi dengan mendalangi itu beda. Kalau mendalangi, dia yang merancang dan menggerakkan. Ini bukan, ini gerakan masyarakat," ujar Mahfud, saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (4/9/2025).
Mahfud MD menyebutkan gerakan yang bersifat organik tersebut muncul mendadak dan tidak terdeteksi oleh intelijen karena berasal dari akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai tidak ditanggapi secara serius.
BACA JUGA : Korban Aksi Demonstrasi Dirawat di RSUP Dr Sardjito, Pemda DIY Tanggung Biaya Kesehatan
BACA JUGA : Kompolnas Kunjungi RSUP Dr. Sardjito, 6 Orang Pasien Masih Dirawat Termasuk Polisi Imbas Kericuhan
“Masalah-masalah itu menumpuk, tapi tidak pernah ditanggapi. Kadang malah ditertawakan, disindir. Akhirnya muncul gerakan-gerakan yang menyatu karena pemicunya sama,” jelas mantan Menko Polhukam itu.
Sebelumnya, sejumlah aksi besar-besaran terjadi di sejumlah kota di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Aksi pertama terjadi di kawasan Mapolda DIY pada Jumat (29/8/2025) yang berujung ricuh. Sementara aksi selanjutnya digelar di sejumlah titik, diantaranya di halaman gedung DPRD DIY dan kawasan Bundaran UGM pada Senin (1/9/2025).
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, mahasiswa menuntut berbagai tuntutan diantaranya menuntut reformasi birokrasi, usut tuntas pelanggaran hak asasi manusia yang telah terjadi, reformasi Polri dan mencopo Kapolri, Sigit Listyo Prabowo, hingga mengesahkan undang-undang perampasan aset.
BACA JUGA : Nayantaka DIY dan Jaga Warga Siaga Jaga Malioboro, Ikuti Dhawuh Sri Sultan HB X
BACA JUGA : Kapolda DIY dan Danrem 072/Pamungkas Temui Sri Sultan, Bahas Kondisi Yogyakarta Pasca Demonstrasi
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, RSUP Dr. Sardjito mencatatat terdapat 29 korban aksi demonstrasi, termasuk diantaranya mahasiswa Universitas Amikom Yogyakarta, Rheza Sendy Pratama, yang meninggal dunia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: