Mahasiswa Telat Kembalikan Buku Perpustakaan, UGM Sebut Denda Rp3,7 Juta

 Mahasiswa Telat Kembalikan Buku Perpustakaan, UGM Sebut Denda Rp3,7 Juta

Seorang mahasiswa tampak memperhetikan sejumlah buku di salah satu lorong Perpustakan Pusat UGM.--dok. UGM

Diketahui, berdasarkan informasi dalam sistem informasi Perpustakaan dan Arsip UGM, mulai 1 Maret 2017 denda keterlambatan buku di Perpustakaan Pusat yakni Rp2.000 per hari per buku. 

Perpustakaan dan Arsip UGM juga mengimbau untuk mahasiswa agar menghindari denda keterlambata buku dengan mengembalikan tepat waktu, gunakan masa perpanjangan sebelum batas akhir masa pinjam, serta gunakan perpanjagan online melalui OPAC integrasi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: