KAI Daop 6 Yogyakarta Berikan Ongkos Bongkar kepada Penghuni 13 Bangunan Lempuyangan

KAI Daop 6 Yogyakarta Berikan Ongkos Bongkar kepada Penghuni 13 Bangunan Lempuyangan

Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida saragih, menyatakan pihaknya telah menyampaikan termin kedua atau pelunasan ongkos bongkar kepada para 13 penghuni bangunan di Lempuyangan. --Foto: Anam AK/diswayjogja.id

YOGYAKARTA, diswayjogja.id - KAI Daop 6 Yogyakarta memberikan termin kedua atau pelunasan ongkos bongkar kepada para penghuni 13 bangunan di kawasan Stasiun Lempuyangan, Kamis (31/7/2025). 

Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida saragih, mengatakan pelunasan ongkos bongkar kepada para penghuni sebagai bentuk kepedulian dan dukungan terhadap proses penataan tersebut.

Penertiban 13 bangunan di Lempuyangan ditandai dengan telah dilaksanakannya penyerahan kunci dari para penghuni yang telah mengosongkan bangunan secara sukarela.

"Bangunan tersebut berada di atas tanah Sultan Ground dan KAI telah diberikan izin pengelolaannya yang nantinya menjadi bagian dalam penataan dan pengembangan Stasiun Lempuyangan untuk peningkatan keselamatan dan pelayanan kepada masyarakat pengguna kereta api," ujarnya. 

BACA JUGA : Libatkan 400 Personel Gabungan, PT KAI Kosongkan Satu Bangunan Rumah di Lempuyangan Yogyakarta

BACA JUGA : Penertiban Satu Rumah Warga Lempuyangan Ditunda, PT KAI Sebut Sesuai Prosedur

Feni menambahkan, seluruh rangkaian penertiban telah sesuai prosedur dan telah melewati proses yang panjang dengan pendekatan persuasif dan humanis, sebagai upaya bersama untuk kegiatan penataan dan pengembangan demi kepentingan publik.

“Penertiban ini merupakan bagian dari upaya penataan kawasan Stasiun Lempuyangan demi meningkatkan aspek keselamatan, pelayanan, dan kenyamanan bagi masyarakat pengguna kereta api," katanya. 

Menurutnya, Stasiun Lempuyangan kini melayani rata-rata 15.000 penumpang per harinya, baik KA Jarak Jauh dan KRL. 

Pihaknya sangat mengapresiasi sikap kooperatif para penghuni dan mengapresiasi dukungan serta perhatian dari semua pihak dalam proses penertiban dan penataan tersebut. 

BACA JUGA : Eksekusi Penertiban Bangunan oleh PT KAI, Satu Warga Lempuyangan Bertahan Tinggal

BACA JUGA : Terima SP 3, Warga Lempuyangan Geruduk Kantor PT KAI Daop 6 Yogyakarta

Feni menuturkan langkah ini juga sejalan dengan rencana strategis pengembangan kawasan stasiun sebagai bagian dari peningkatan layanan transportasi publik berbasis kereta api, khususnya di wilayah Yogyakarta. 

“Ke depannya, dukungan dan kolaborasi juga sangat dibutuhkan untuk menyukseskan rencana penataan untuk peningkatan keselamatan, keamanan dan kenyamanan di Stasiun Lempuyangan,” pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait