Bobol Dua Toko di Bantul, Pelaku Gasak Uang untuk Mudik

Bobol Dua Toko di Bantul, Pelaku Gasak Uang untuk Mudik

Tersangka AJ, 29, asal Banyuwangi, Jawa Timur, mengambil uang senilai Rp18 juta, setelah membobol dua warung di Bantul, untuk tambahan uang mudik. --dok. Polres Bantul

BANTUL, diswayjogja.id - Kepolisian berhasil menangkap pelaku pencurian uang di toko kawasan Imogiri Timur, Trimulyo, Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul.

Tersangka AJ, 29, asal Banyuwangi, Jawa Timur, mengambil uang senilai Rp18 juta.

Kapolsek Jetis, AKP Yan Indah, mengungkapkan pelaku mengambil uang tunai di dua lokasi yang berbeda, yakni warung sayur dan toko kelontong. Bermula pada Sabtu (1/3/2025) pukul 01.10 WIB di Jalan Imogiri Timur, Dusun Kembangsono, Jetis, Bantul. Korban Iin Lestari, saat mengecek uang yang disimpan di laci warung sayur telah hilang sebesar Rp2.900.000.

"Di hari yang sama, pukul 02.15 WIB, di toko kelontong Wahyu Mandiri, telah terjadi tindak pidana pencurian. Awal mulanya korban diberitahu oleh saksi Saudari Inasih, bahwa uang yang disimpan di dua laci hilang, sekitar Rp16 juta," ungkapnya di Polres Bantul, Jumat (7/3/2025).

Kemudian, saksi tersebut langsung mengecek CCTV dan terlihat ada seseorang yang telah membobol kios dan mengambil uang. Saksi langsung keluar dan melihat seseorang dengan ciri-ciri tersebut, lalu meminta tolong kepada warga yang saat itu membangunkan sahur. 

BACA JUGA : Gadaikan Mobil Pikap Rental, Polsek Kasihan Amankan Dua Orang Pelaku

BACA JUGA :  Punya Hutang, Pemuda di Bantul Nekat Curi Beberapa Motor dalam Semalam

"Setelah dimintai keterangan, selain membobol kios sayur, tersangka juga mengambil uang di toko kelontong yang berjarak sekitar 300 meter, dengan cara memanjat tembok rumah sebelah toko," jelasnya.

Pelaku terancam pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan dengan kurungan penjara maksimal 9 tahun. Kapolsek Jetis mengimbau masyarakat agar tidak meninggalkan barang berharga atau uang di rumah, kios, atau toko yang tidak dijaga. Selain itu, warga diminta untuk meningkatkan kegiatan siskamling untuk mencegah tindak kejahatan serupa.

Tersangka AJ,  pada mulanya mengatakan bahwa uang tersebut dari upah proyek dan uang borongan pemasangan rangka galvalum. Namun, setelah penyelidikan lebih lanjut, dia akhirnya mengakui perbuatannya.

Dia juga awalnya berniat mencuri tabung gas di salah satu warung, namun karena tak menemukannya, dia justru mengambil uang dan barang-barang kecil seperti kopi dan rokok. Warung yang pertama kali disasarnya tampak kosong dengan kondisi gembok kecil yang mudah dirusak menggunakan alat-alat bekas dari pekerjaannya di bangunan.

BACA JUGA : Tembus 21 Kasus Pencurian Sepanjang Januari 2025, Polres Bantul Imbau Warga untuk Tetap Waspada

BACA JUGA : Polres Bantul Lakukan Razia Puluhan Botol Miras Ilegal, Komitmen Tindak Tegas Pelaku Usaha yang Melanggar

"Awalnya sisa uang saya hanya Rp800.000 hasil kerja. Tiket pulang ke Banyuwangi Rp400.000 jadi tidak cukup. Saya sudah jauh merantau, tapi cuma bawa Rp400.000 kan kurang," ujar AJ. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: