YOGYAKARTA, diswayjogja.id – Solidaritas Peduli Binti meminta penanganan kasus yang menimpa Binti dilakukan secara transparan dan profesional hingga memperoleh kepastian hukum di pengadilan. Permintaan itu disampaikan dalam hearing bersama jajaran Polda DIY di ruang pertemuan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY, Kamis (22/10/2026).
Sebelumnya, Solidaritas Peduli Binti berencana menggelar aksi penyampaian pendapat di depan Gedung Utama Polda DIY pada Selasa (20/10/2026). Namun, setelah menerima masukan dari pihak kepolisian, kelompok tersebut memutuskan mengganti agenda aksi dengan hearing untuk menanyakan perkembangan penanganan kasus.
Koordinator aksi, Ahmad Dzorif Dhihya Ulhaq, mengatakan pertemuan tersebut dilakukan untuk meminta kejelasan atas proses penanganan perkara yang dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan sejak September 2026.
“Kemarin sempat terdengar kabar bahwa kasus ini ditunda. Kami tidak ingin kasus ini mengambang terlalu lama. Dari September sampai sekarang belum ada kejelasan, termasuk pihak yang diminta datang untuk diperiksa juga belum hadir,” kata Ahmad seusai hearing, Kamis (22/10/2026).
BACA JUGA : Kuasa Hukum BAM Temui Ketua DPRD Sleman, Minta Kasus Dugaan Perzinaan Dikawal hingga Pengadilan
BACA JUGA : Tanggapi Laporan Perzinaan, Kuasa Hukum FN: DM Instagram Terjadi Setelah Dugaan Kekerasan Seksual
Menurut Ahmad, pihak Polda DIY menyampaikan bahwa penanganan perkara tidak sengaja ditunda. Kendala yang disampaikan berkaitan dengan kondisi FN, yang disebut masih perlu dipastikan apakah sedang mengandung atau telah melahirkan.
Ahmad mengatakan, berdasarkan hasil pertemuan, penyidik berencana menanyakan langsung kondisi FN pada Jumat (23/10/2026). Informasi tersebut diharapkan dapat menjadi dasar untuk menentukan langkah penanganan perkara selanjutnya.
“Polda juga sudah memberikan penjelasan bahwa mulai besok penyidik akan langsung menanyakan kondisi FN. Kami akan terus berkomunikasi dan menunggu informasi dari Polda maupun penyidik mengenai kelanjutannya,” ujarnya.
Ahmad menilai pertemuan tersebut cukup memberikan kejelasan bagi pihaknya, terutama terkait rencana tindak lanjut yang akan dilakukan penyidik. Meski demikian, Solidaritas Peduli Binti akan terus memantau perkembangan perkara hingga memperoleh kepastian hukum.
BACA JUGA : Istri Sah Tersangka Ponpes Sleman Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Dugaan Perzinaan
BACA JUGA : Kabur Bertahun-tahun, Ini Kronologi Penangkapan DPO Kasus Perzinaan Frenky Mokoginta
Sementara itu, penasihat hukum Binti, Halimah Ginting, mengapresiasi langkah penyidik dalam menangani perkara tersebut. Ia berharap proses penanganan dapat segera berlanjut dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan, kemudian dilimpahkan ke pengadilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami selalu penasihat hukum BAM mengapresiasi kerja penyidik dan berharap secepatnya proses penyelidikan bisa masuk ke tahap penyidikan dan bisa sampai disidangkan di pengadilan agar klien kami mendapatkan kepastian hukum,” ujar Halimah.
Ia menambahkan, kepastian hukum penting bagi kliennya yang berstatus sebagai korban dan harus menanggung lima anak.