YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, menanggapi santai rencana pemerintah pusat yang mewacanakan kenaikan gaji kepala daerah.
Menurutnya, persoalan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat dan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Sri Sultan menegaskan dirinya tidak mengetahui secara rinci mengenai rencana tersebut. Selama menjabat sebagai Gubernur DIY, besaran gaji kepala daerah yang diterimanya tidak mengalami perubahan.
"Ora reti (tidak paham). Itu jaman saya di sini pertama sampai sekarang sama aja kok. Saya nggak tahu itu, itu terserah pemerintah pusat, APBN. Jadi silakan saja," ujar Sri Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (5/8/2026).
BACA JUGA : Soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah, Bupati Harda: Kalau Naik Alhamdulillah, Tidak Pun Saya Bersyukur
BACA JUGA : Dahlan Iskan Soroti Peran Kepala Daerah dalam Mendorong Ekonomi Nasional di Disway Awards 2026
Sri Sultan menilai pembahasan mengenai kenaikan gaji kepala daerah bukan isu utama yang perlu diprioritaskan saat ini. Menurutnya, pemerintah daerah justru harus lebih fokus mengembangkan potensi daerah agar mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
"Sebetulnya bukan masalah efisiensi. Masalahnya itu bagaimana kita mengembangkan daerah itu, fokus itu saja. Kalau perlu ditingkatkan ya ditingkatkan. Yang kira-kira bisa menumbuhkan pertumbuhan ekonomi saja," katanya.
Dia menjelaskan, pembangunan daerah perlu dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia.
"Kalau semua itu dipenuhi dalam sekali ya enggak bisa," jelasnya.
BACA JUGA : Kepala Daerah se-Jawa Bali Kumpul di Yogyakarta, Ini Isu Strategis yang Dibahas
BACA JUGA : Puluhan Kepala Daerah Se-Indonesia Ikuti Fun Bike, Susuri Sumbu Filosofi Yogyakarta
Selain mendorong pertumbuhan ekonomi, Sri Sultan juga menyoroti pentingnya efisiensi belanja pemerintah daerah. Menurutnya, pemerintah daerah harus mampu menekan biaya operasional, termasuk menyesuaikan kebijakan efisiensi yang telah ditetapkan pemerintah.
"Dalam konteks seperti itu, bagaimana pemerintah daerah juga bisa menurunkan biaya operasional yang ditentukan 30 persen itu saja. Jadi kalau masih berlebih ya harus bagaimana bisa menurunkan itu," terangnya.
Sri Sultan menyebut tingginya jumlah aparatur di lingkungan pemerintah menjadi salah satu tantangan dalam melakukan efisiensi anggaran.