Ketum PP Muhammadiyah: Dugaan Pelecehan Seksual di Kampus UMY dan UAD Harus Ditindak Tanpa Kompromi

Selasa 14-07-2026,19:38 WIB
Reporter : Anam AK
Editor : Syamsul Falaq

BANTUL, diswayjogja.id - Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof. Haedar Nashir, meminta seluruh perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, mengambil langkah tegas terhadap dugaan kasus pelecehan seksual maupun bentuk penyimpangan moral lainnya di lingkungan kampus. 

Menurutnya, penanganan kasus seperti itu tidak boleh dilakukan dengan kompromi, tetapi harus mengacu pada koridor hukum, etika, dan aturan yang berlaku.

Pernyataan tersebut disampaikan Haedar saat dimintai tanggapan mengenai sejumlah dugaan kasus pelecehan seksual yang belakangan mencuat di beberapa kampus Muhammadiyah, termasuk Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) dan Universitas Ahmad Dahlan (UAD).

Haedar menegaskan, kasus-kasus tersebut merupakan bagian kecil dari persoalan moral yang harus diselesaikan secara serius oleh institusi pendidikan.

BACA JUGA : UMY Nonaktifkan Sementara Dosen Farmasi Buntut Dugaan Pelecehan, Satgas PPKPT Lakukan Investigasi

BACA JUGA : Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa UAD Saat KKN, Kampus Beri Sanksi Awal dan Hormati Proses Hukum

"Dunia pendidikan kita, negeri maupun swasta, selalu ada kasus-kasus yang terkait dengan moral, kekerasan, maupun penyimpangan lainnya. Itu hanya bagian kecil dari masalah yang harus juga diselesaikan," ujar Haedar di Prime UMY Hotel Convention & Dormitory, Bantul, Senin (13/7/2026) malam. 

Dia mengaku mempercayakan penanganan kasus kepada masing-masing pimpinan perguruan tinggi, namun menekankan agar proses tersebut berujung pada tindakan yang tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran.

"Saya mendengar dan percaya ini ranah rektor yang sedang melakukan langkah-langkah serius dan sangat serius. Saya berharap langkah serius ini ditindaklanjuti dengan tindakan-tindakan yang tegas tanpa kompromi," tegasnya.

Menurut Haedar, lingkungan pendidikan harus menjadi ruang yang aman dan bermartabat. Karena itu, seluruh lembaga pendidikan harus memiliki komitmen bersama untuk tidak memberi ruang bagi tindakan yang merusak moral generasi muda.

BACA JUGA : Viral Dugaan Pelecehan Verbal Dosen UMY kepada Mahasiswi, Kampus: Besok Langsung Kami Panggil

BACA JUGA :  Pasca Sanksi 6 Dosen, UPN Veteran Yogyakarta Deklarasi Tolak Kekerasan Seksual dan Bullying di Kampus

"Ini wilayah etika, moral, dan ruang publik. Kita berharap semua tidak memberi ruang pada masalah-masalah yang bersifat demoralisasi, termasuk narkoba dan berbagai persoalan lainnya yang memang harus menjadi komitmen seluruh lembaga pendidikan di Indonesia," jelasnya.

Saat ditanya apakah tindakan tegas tersebut dapat berupa pemberhentian terhadap mahasiswa maupun dosen yang terbukti melakukan pelanggaran, Haedar menyerahkan sepenuhnya kepada pimpinan perguruan tinggi sesuai aturan yang berlaku.

"Rektor punya koridor hukum, ketentuan, dan standar moral yang saya yakin mereka sudah punya standar normatif itu," tandasnya.

Kategori :