“Kami tetap mobile. Kalau ada tanda-tanda penyakit seperti PMK, sapi tidak boleh dipasarkan. Langsung kami tangani lebih dulu agar tidak menyebar,” tegas Rofiq.
BACA JUGA : Penjualan Hewan Kurban di Yogyakarta Diprediksi Turun, Sapi Madura dan Limosin Masih Jadi Favorit
BACA JUGA : Pasokan Melimpah, Gunungkidul Siap Kirim Hewan Kurban ke Luar Daerah
Dia mengungkapkan, beberapa kasus indikasi penyakit mulut dan kuku (PMK) sempat ditemukan pada hewan yang masuk ke kandang pedagang. Namun seluruh kasus berhasil ditangani cepat sehingga tidak sampai beredar di pasar.
Selain itu, Sleman tahun ini juga menerima dua sapi bantuan presiden masing-masing berbobot 891 kilogram dan 860 kilogram, keduanya dibeli dengan harga Rp83 juta per ekor.
Sapi pertama jenis Simmental berasal dari wilayah Bakalan, Sumberadi, Mlati dan akan disembelih di Masjid Al-Husna Tambakrejo, Tempel. Sapi kedua jenis Simmental Cross berasal dari Wonolelo, Bimomartani, Ngemplak dan akan disembelih di Masjid Al-Ihsan Gayamharjo, Prambanan.
Rofiq memastikan seluruh hewan kurban yang masuk ke wilayah Sleman wajib memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKHA). Jika tidak, hewan wajib menjalani pemeriksaan langsung di pintu masuk Pasar Hewan Gamping.
“Mulai Januari, semua hewan yang masuk tanpa SKKHA wajib diperiksa. Kami tempatkan tiga dokter hewan di setiap hari pasaran untuk memastikan semuanya aman dan sehat,” tandasnya.