Polresta Sleman Respons Curhatan Shinta Komala, Mediasi Kekeluargaan Segera Digelar

Senin 18-05-2026,19:41 WIB
Reporter : Anam AK
Editor : Syamsul Falaq

Dari hasil pendalaman awal, polisi belum menemukan indikasi intimidasi sebagaimana tudingan yang sebelumnya viral di media sosial.

“Ahli bahasa menyatakan bahwa tidak ada indikasi dari polisi yang dinas di Gamping itu melakukan intimidasi,” tegasnya.

BACA JUGA : Pelajar 16 Tahun di Bantul Tewas Dikeroyok, 7 Pelaku Jadi Tersangka

BACA JUGA : Insiden Babarsari Sleman Tewaskan 1 Orang, Polisi Tangkap 2 Pelaku dan Tersangka Lainnya

Argo menyebut anggota polisi yang dilaporkan berpangkat Aiptu dan masih aktif bertugas karena belum ditemukan bukti pelanggaran etik.

“Masih aktif karena belum disidang, karena sampai sekarang belum ditemukan indikasi intervensi,” tuturnya.

Terkait peran anggota tersebut dalam peristiwa yang dipersoalkan, Argo menyebut yang bersangkutan hadir sebagai penengah.

“Perannya cuma sebagai penengah saja. Memang benar mendatangi kontrakan, informasinya seperti itu,” paparnya.

BACA JUGA : Polda DIY Lakukan Penyelidikan Dugaan Kekerasan Oknum Polisi Sleman

BACA JUGA : Oknum Polisi Diduga Aniaya Perempuan di Sleman, Korban Alami Trauma Psikologis

Mengenai dugaan penahanan ijazah milik Shinta yang sempat disinggung kuasa hukumnya, Argo mengaku hal itu belum masuk dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

“Soal ijazah itu belum masuk dalam BAP, jadi belum bisa saya jelaskan,” imbuhnya.

Polresta Sleman memastikan mediasi restorative justice akan segera digelar ulang dengan mempertemukan semua pihak.

“Secepatnya. Jadi semua pihak, pelapor maupun terlapor akan diundang ulang,” pungkas Argo.

Sebelumnya, curhatan Shinta Komala viral di media sosial setelah ia mengaku kaget ditetapkan sebagai tersangka meski merasa telah lebih dulu melaporkan persoalan tersebut ke Polda DIY. Melalui kuasa hukumnya, Shinta juga menuding adanya tekanan untuk membuat surat pengakuan utang, tudingan yang kini masih didalami melalui jalur etik kepolisian.

Kategori :