YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Ratusan lurah dan panewu se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dikumpulkan dalam kegiatan Penguatan Pengelolaan Dana Kalurahan/Kelurahan yang digelar di Taman Budaya Embung Giwangan, Selasa (28/4/2026).
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menekankan pentingnya transparansi dan integritas dalam pengelolaan dana desa guna mencegah praktik korupsi.
“Pertemuan ini memang kita desain untuk antikorupsi, baik untuk kelurahan maupun kalurahan,” ujar Sri Sultan.
Sri Sultan menegaskan bahwa aparatur pemerintah di tingkat kelurahan harus mampu membangun kepercayaan publik melalui tata kelola yang bersih dan akuntabel.
BACA JUGA : Danais 2026 Rp52,56 Miliar untuk Kalurahan DIY, Komisi A Minta Dana Desa Tak Dipangkas
BACA JUGA : Hari Desa DIY 2026, Sultan Tegaskan Kalurahan Fondasi Negara yang Melayani
“Kita harus jadi orang antikorupsi, sehingga bisa membangun akuntabilitas kepada publik dan memberikan pelayanan yang baik,” katanya.
Menurutnya, kekuasaan bukanlah hak milik, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Selain menyoroti integritas aparatur, Sultan juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan di tingkat desa.
“Publik jangan hanya jadi manut, tapi ikut bicara dan berperan dalam pembangunan,” jelasnya.
BACA JUGA : DIY Jadi Laboratorium Nasional, Dari Reformasi Kelurahan hingga Lumbung Mataraman
BACA JUGA : Dua Dukuh Dicopot di Seloharjo karena Dugaan Pelanggaran HOK, Pajak, dan Aset Kalurahan
Dia berharap masyarakat dapat berfungsi sebagai subjek dalam proses pembangunan, sehingga demokratisasi di tingkat kalurahan semakin kuat.
Sri Sultan menjelaskan bahwa pemanfaatan dana desa harus diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan.
“Yang penting bagaimana masyarakat di desa itu lebih baik dan kemiskinan berkurang,” tuturnya.