YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta meningkatkan pengawasan di kawasan Malioboro selama libur Lebaran dan kegiatan Jogobaran 2026. Salah satu langkah yang dilakukan adalah mendirikan lima posko siaga di titik strategis.
Plt. Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kota Jogja, Yuli Budi Iswati, mengatakan pengamanan berlangsung mulai 18 hingga 25 Maret 2026.
“Pengamanan Jogobaran Tahun 2026 dilaksanakan mulai tanggal 18 sampai 25 Maret 2026,” ujarnya, Senin (23/3/2026).
Lima posko tersebut ditempatkan di sejumlah titik, yakni depan eks Teras Malioboro 2, depan Bank BPD Kepatihan, depan Terang Bulan, depan Bank Jogja atau Pasar Beringharjo, serta depan Gereja Ngejaman.
BACA JUGA : Tarif Andong Naik Rp50 Ribu, Kusir Nikmati Lonjakan Wisatawan Lebaran di Malioboro
BACA JUGA : Wisatawan Membludak di Malioboro H+1 Lebaran, Arus Lalu Lintas Padat Merayap
Menurut Yuli, petugas melakukan penertiban secara persuasif dengan mengedepankan imbauan dan peringatan kepada masyarakat.
“Kami mengimbau untuk tidak merokok di kawasan pedestrian, tidak berjualan, mengamen, mengemis, serta tidak parkir sembarangan di kawasan Malioboro,” tegasnya.
Selama pengamanan berlangsung, sejumlah pelanggaran masih ditemukan, mulai dari aktivitas di kawasan tanpa rokok (KTR), penggunaan skuter listrik, hingga pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di area terlarang.
Pada hari pertama pengamanan, petugas juga mengamankan gelandangan dan pengemis (gepeng) yang kemudian dibawa ke camp asesmen Dinas Sosial DIY.
BACA JUGA : Lonjakan Kendaraan dan Wisatawan di Jogja Saat Lebaran, Car Free Night Malioboro Ditiadakan hingga 29 Maret
BACA JUGA : Malioboro Diprediksi Padat Usai Lebaran, Wisatawan Diminta Jalan Kaki dan Gunakan Transportasi Umum
“Untuk kegiatan ini tidak ada penyitaan barang, hanya kami himbau agar tidak berjualan di kawasan pedestrian,” jelas Yuli.
Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Kota Jogja, Hery Prasetyo, menegaskan bahwa pengawasan dilakukan secara intensif selama 24 jam dengan pembagian dua shift petugas.
“Satpol PP akan memberikan peringatan kepada pengunjung yang merokok di kawasan Malioboro, baik pengunjung maupun pelaku usaha. Selain itu juga menertibkan operasional skuter listrik agar tidak beroperasi di kawasan tersebut,” terangnya.