Oknum Guru SLB di Yogyakarta Resmi Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Siswa

Rabu 11-03-2026,16:34 WIB
Reporter : Anam AK
Editor : Syamsul Falaq

“Untuk saat ini korban belum mau kembali ke sekolah,” terangnya.

Dalam proses penanganan perkara ini, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Yogyakarta juga bekerja sama dengan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak serta psikiater guna memberikan pendampingan kepada korban.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Suhirman, memastikan guru berinisial IM yang dilaporkan dalam kasus tersebut telah dinonaktifkan sementara dari kegiatan mengajar.

BACA JUGA : Polda DIY Lakukan Penyelidikan Dugaan Kekerasan Oknum Polisi Sleman

BACA JUGA : Oknum Polisi Diduga Aniaya Perempuan di Sleman, Korban Alami Trauma Psikologis

“Untuk menjaga stabilitas dan ketentraman sekolah, guru yang bersangkutan nanti akan kami tugaskan di tempat yang lain,” ungkap Suhirman.

Dia menjelaskan, langkah tersebut dilakukan melalui surat tugas sementara, bukan melalui Surat Keputusan (SK), sembari menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Dalam pemeriksaan ini masih sementara ya, menunggu keputusan nanti,” imbuhnya.

Suhirman menambahkan bahwa proses pemeriksaan internal akan tetap berjalan sesuai ketentuan disiplin aparatur sipil negara sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2001.

Kasus dugaan pelecehan tersebut dilaporkan oleh keluarga korban dan diduga terjadi dalam rentang November hingga Desember 2025.

Kategori :