BACA JUGA : Sidang Tuntutan Perdana Arie Dijadwalkan 3 Februari
Kelompok seni tradisional diharapkan memiliki ruang yang lebih luas untuk menampilkan karya mereka, sementara generasi muda dapat terlibat langsung dalam proses belajar dan pewarisan nilai-nilai budaya.
Selain aspek pelestarian, pemerintah daerah juga menilai bahwa penguatan sektor kebudayaan memiliki dampak ekonomi.
Kegiatan seni dan tradisi yang digelar secara berkala berpotensi menarik minat pengunjung, baik dari dalam maupun luar daerah.
Hal ini membuka peluang bagi pelaku usaha lokal, perajin, serta UMKM di sekitar lokasi kegiatan untuk turut berkembang.
Ia menambahkan, PMK Sleman akan terus berkoordinasi dengan kalurahan dan pemangku kepentingan lainnya dalam memantau pelaksanaan program yang didanai melalui dana keistimewaan.
Evaluasi akan dilakukan secara berkala guna memastikan penggunaan anggaran berjalan transparan dan sesuai dengan tujuan pelestarian budaya.
BACA JUGA : 15 Saksi Diperiksa, Kejari Sleman Tunggu Audit Negara untuk Tetapkan Tersangka Baru Dana Hibah Pariwisata
BACA JUGA : Kejari Sleman, Tersangka Baru Kasus Dana Hibah Pariwisata Tinggal Menunggu Waktu
Pemerintah Kabupaten Sleman memandang dana keistimewaan sebagai bagian dari investasi jangka panjang dalam menjaga identitas daerah.
Di tengah arus modernisasi dan perubahan gaya hidup masyarakat, keberadaan seni tradisional, bahasa daerah, dan lembaga budaya dinilai perlu terus diperkuat agar tetap relevan dan diminati oleh generasi muda.
Ke depan, Pemkab Sleman berharap dukungan dana ini dapat melahirkan lebih banyak ruang ekspresi budaya yang inklusif dan berkelanjutan.
Dengan sinergi antara pemerintah, komunitas seni, dan masyarakat, Sleman diharapkan mampu mempertahankan posisinya sebagai salah satu pusat kebudayaan di Daerah Istimewa Yogyakarta, sekaligus menjadi contoh pengelolaan dana keistimewaan yang berdampak nyata bagi pelestarian tradisi dan kesejahteraan masyarakat.