Anggota DPD RI asal DIY, Ahmad Syauqi Soeratno, menyoroti pentingnya penguatan kelembagaan dan kewenangan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). Menurutnya, selama ini BPSK memiliki kewenangan memutus sengketa, namun aspek eksekusi putusan masih lemah dan kelembagaannya belum seragam di setiap daerah.
BACA JUGA : UMKM dan Pelaku Wisata DIY Diminta Masukkan Unsur Budaya dalam Produk Wisata
BACA JUGA : PFI Jogja Ajak UMKM Kuasai Visual Storytelling, Dongkrak Penjualan di Era Digital
“Ini menjadi catatan penting yang harus diperbaiki dalam revisi undang-undang agar perlindungan konsumen benar-benar efektif,” tuturnya.
Selain BPSK, peran Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) juga dinilai perlu diperkuat agar ekosistem perlindungan konsumen di daerah berjalan lebih optimal.