Bantul Data Ulang Perizinan Tanah untuk Sesuaikan Pajak

Kamis 29-01-2026,10:58 WIB
Reporter : Kristiani Tandi Rani
Editor : Syamsul Falaq

BKD Bantul akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk memverifikasi data yang ada dan memastikan semua pemilik lahan memiliki dokumen perizinan yang sah.

Pendekatan ini diharapkan dapat meminimalkan sengketa lahan serta meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat.

“Dengan pendataan ulang ini, kami ingin memastikan setiap warga memiliki kepastian hukum terkait tanahnya sekaligus transparansi pemanfaatan lahan,” ucapnya.  

Ia menambahkan bahwa langkah ini juga akan membantu pemerintah daerah mengoptimalkan penerimaan pajak, yang penting untuk pembangunan dan pelayanan publik.

BACA JUGA : Menyeberang Rel, Lansia di Bantul Meninggal Tertemper Kereta

BACA JUGA : Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Bantul, Pengunjung Kafe Sempat Deg-degan dan Evakuasi Mandiri

Selain itu, masyarakat dihimbau untuk segera menyesuaikan izin tanahnya. 

Pemerintah daerah juga membuka akses konsultasi bagi warga yang mengalami kesulitan dalam proses administrasi perizinan, agar proses pendataan dan penyesuaian pajak dapat berjalan lancar.

“Bagi warga yang ingin menyesuaikan izin, BKD siap memberikan arahan dan pendampingan. Kami berharap semua pihak mematuhi aturan ini demi kepastian hukum dan ketertiban pembangunan,” tuturnya.

Pendataan ulang perizinan tanah ini dipandang sebagai langkah proaktif pemerintah Kabupaten Bantul dalam meningkatkan kepatuhan pajak dan mengatur pemanfaatan lahan dengan lebih tertib. Kegiatan ini juga sejalan dengan upaya daerah untuk membangun sistem pajak yang adil dan transparan bagi seluruh warga.

Kategori :