Polda DIY Lakukan Penyelidikan Dugaan Kekerasan Oknum Polisi Sleman

Rabu 28-01-2026,05:21 WIB
Reporter : Anam AK
Editor : Syamsul Falaq

SLEMAN, diswayjogja.id – Seorang perempuan warga Kabupaten Sleman berinisial GH melaporkan dugaan tindak kekerasan yang diduga dilakukan oleh seorang oknum anggota polisi aktif. 

Laporan tersebut kini tengah ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Kasubdit Penmas Polda DIY, AKBP Verena SW, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyebut kasusnya masih dalam tahap penyelidikan.

“Benar ada laporannya. Saat ini ditangani Ditreskrimum dalam proses penyelidikan,” ujar Verena saat dimintai konfirmasi melalui pesan Whatsapp, Selasa (27/1/2026).

BACA JUGA : Oknum Polisi Diduga Aniaya Perempuan di Sleman, Korban Alami Trauma Psikologis

BACA JUGA : Dugaan Penganiayaan di Wates Kulon Progo, Korban Diborgol dan Berdarah

Menurut keterangan Polda DIY, laporan dugaan kekerasan itu masuk pada 4 Desember 2025. Korban melaporkan peristiwa yang disebut berdampak serius terhadap kondisi mental dan psikologisnya.

Sebelumnya, kuasa hukum korban dari LKBH Pandawa, Muhammad Endri, mengungkapkan dugaan kekerasan tersebut berkaitan dengan hubungan pribadi antara korban dan terlapor yang telah terjalin sejak 2023.

Dia menjelaskan, peristiwa bermula saat terlapor berinisial NA bertemu dengan korban di sebuah minimarket. Pertemuan tersebut berujung pada pertengkaran, yang kemudian disepakati untuk dibicarakan lebih lanjut di sebuah hotel.

“Namun sesampainya di hotel, justru terjadi dugaan tindakan kekerasan terhadap korban,” kata Endri, Senin (26/1/2026).

BACA JUGA : Diduga Salah Sasaran Klitih, Remaja di Bantul Jadi Korban Penganiayaan di Simpang 4 Kasongan

BACA JUGA : Sempat Kabur Setahun, Pelaku Penganiayaan di Warung Burjo Jetis Akhirnya Ditangkap

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Sleman, Prima Walani, membenarkan pihaknya telah menerima pengaduan dari korban dan akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami sudah menerima aduan dan akan memprosesnya sesuai prosedur,” ujarnya.

UPTD PPA Sleman juga memastikan akan memberikan pendampingan kepada korban, termasuk rujukan ke layanan lanjutan apabila dibutuhkan, guna memastikan perlindungan dan pemulihan korban berjalan optimal.

Kategori :