Selain apresiasi, BPK DIY menekankan proses audit tetap akan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan setiap transaksi dan laporan sesuai standar akuntansi pemerintah.
Hal ini sekaligus menjadi evaluasi untuk peningkatan kualitas tata kelola keuangan di daerah.
BACA JUGA : Sleman Salurkan Rp1,05 Miliar Bantuan Bencana ke Enam Daerah Sumatera via Daring
BACA JUGA : Sleman Fokus Benahi Data dan Pemerataan Pendidikan 2026
Ia berharap, langkah cepat Sleman dapat menjadi contoh bagi pemerintah daerah lain di DIY.
“Kami berharap daerah lain dapat meniru kedisiplinan Sleman dalam penyusunan dan penyerahan laporan keuangan. Ini bentuk nyata good governance dan transparansi publik,” lanjutnya.
Dengan penyerahan LKPD paling awal dan catatan WTP yang konsisten, Pemkab Sleman kembali menunjukkan komitmen tinggi dalam tata kelola keuangan publik, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.