Pendopo Lumbung Mataraman Dicoret, Rp 225 Juta Dialihkan

Selasa 06-01-2026,16:41 WIB
Reporter : Kristiani Tandi Rani
Editor : Syamsul Falaq

Ia menegaskan, perubahan anggaran dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku dan telah dievaluasi oleh pihak terkait. 

Warga diharapkan memahami bahwa dana publik dikelola secara akuntabel dan sesuai regulasi yang berlaku.

Kejadian ini menjadi perhatian karena mencerminkan praktik pengawasan partisipatif warga terhadap penggunaan dana publik. 

Audit internal warga dan klarifikasi Lurah Wukirsari menunjukkan upaya akuntabilitas dalam pembangunan di tingkat kalurahan, sekaligus menekankan pentingnya pelibatan masyarakat dalam memantau realisasi anggaran.

Kategori :