Pengaturan ini sekaligus menjadi respons atas tren perayaan Tahun Baru di berbagai kota besar yang kerap menimbulkan kepadatan dan risiko keselamatan.
Sleman memilih pendekatan berbeda dengan memprioritaskan nilai kebersamaan, keamanan, dan kepatuhan terhadap regulasi.
Pemkab Sleman juga berencana membuat edaran resmi untuk mengingatkan masyarakat agar tidak berlebihan dalam merayakan Tahun Baru.
Edaran ini akan mencakup batas waktu kegiatan, lokasi yang aman, serta protokol keselamatan yang harus dipatuhi.
BACA JUGA : Pemda DIY Salurkan Living Cost Rp300 Ribu per Bulan untuk 1.296 Mahasiswa Sumatra
BACA JUGA : Salurkan Living Cost untuk Mahasiswa Sumatra, Sri Sultan: Jangan Sampai Putus Kuliah di Jogja
Dengan langkah-langkah ini, Sleman berharap perayaan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung lancar, menyenangkan, dan tetap aman bagi seluruh warga.
Selain itu, langkah ini juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban publik dan mengedepankan nilai sosial dalam setiap kegiatan publik.