Kepala LKPP Sarah Sadiqa menjelaskan e-Audit merupakan alat baru yang terintegrasi langsung dengan e-Katalog Versi 6. Sistem ini akan memberikan peringatan dini berdasarkan data transaksi yang terekam otomatis.
BACA JUGA : Ketua KPK Setyo Budiyanto Jelaskan OTT ‘Operasi Tangkap Tikus’
BACA JUGA : Kejati DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Kredit Fiktif Bank BUMN Banguntapan, Kerugian Capai Rp3 Miliar
Salah satu tanda anomali misalnya proses pembelian yang terlalu cepat dibandingkan pola umum.
“Ini sangat diharapkan bisa mengantisipasi penyelewengan. Tapi syaratnya, APIP harus aktif memakai e-Audit, masuk secara reguler, menganalisis data, dan mengawal sejak awal,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengungkapkan pengawasan BPKP sepanjang 2020–2024 menunjukkan sektor pengadaan merupakan bidang paling rawan penyimpangan. Modusnya beragam, mulai dari persekongkolan tender hingga transaksi fiktif dan pengaturan pemenang.
“Fitur e-Audit ini memberi peringatan kepada pihak yang mau coba-coba lagi. Ruang untuk melakukan korupsi semakin kecil,” tandasnya.