KPK Soroti Lemahnya Budaya Antikorupsi di Kampus dan Tantangan Gen Z

Senin 08-12-2025,15:00 WIB
Reporter : Anam AK
Editor : Syamsul Falaq

BANTUL, diswayjogja.id - Wakil Ketua  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Fitroh Rohcahyanto, menekankan bahwa kampus memiliki peran strategis dalam pemberantasan korupsi nasional. 

Dia menyebut perguruan tinggi sebagai titik awal pembentukan integritas bangsa, bukan sekadar ruang akademik.

Menurut Fitroh, rapuhnya integritas di lingkungan pendidikan akan berpengaruh langsung terhadap kualitas kehidupan berbangsa. 

“Kalau ruang akademik kehilangan integritasnya, pondasi bangsa ikut rapuh,” ujarnya dalam Kuliah Umum Anti Korupsi di Kampus Terpadu Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Senin (8/12/2025). 

BACA JUGA : KPK Ajak Mahasiswa UMY Bangun Integritas dan Lawan Korupsi Sejak Dini

BACA JUGA : Ketua KPK Sebut Yogyakarta Jadi Contoh Nasional, Tata Kelola Baik Jadi Alasan Tempat Pelaksanaan Hakordia

Fitroh memaparkan temuan Indeks Integritas Pendidikan 2024 yang mencatat skor 69,50 yang menandakan rendahnya budaya antikorupsi di dunia pendidikan. 

Survei Penilaian Integritas Pendidikan 2024 juga mengungkap sejumlah persoalan serius, di antaranya 58 persen mahasiswa mengaku pernah menyontek, 98 persen perguruan tinggi masih menghadapi praktik ketidakjujuran akademik, 43 persen institusi mencatat kasus plagiarisme oleh dosen, serta 30 persen tenaga pendidik menganggap pemberian hadiah sebagai hal wajar.

Sementara itu, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) nasional masih berada di angka 37/100 dan Indeks Perilaku Antikorupsi masyarakat berada pada skor 3,85/5.

“Yang kurang itu bukan ilmu, tapi kesadaran untuk tidak melakukannya. Kita tahu salah, tapi masih dilakukan,” katanya. 

BACA JUGA : Ketua KPK Setyo Budiyanto Jelaskan OTT ‘Operasi Tangkap Tikus’

BACA JUGA : Ketua KPK Setyo Budiyanto: Gerakan Nasional SDA Butuh Kolaborasi Publik, Seniman dan Kementerian

Fitroh menekankan bahwa praktik korupsi tidak muncul tiba-tiba. Banyak pelaku korupsi besar memulai perilaku tidak jujur sejak masa kuliah.

“Kalau sejak mahasiswa terbiasa mengambil jalan pintas, menipu dosen, atau mengandalkan backing, maka ketika memiliki jabatan, kebiasaan itu hanya akan membesar skalanya,” jelasnya. 

Dia menilai kampus memiliki empat peran strategis dalam penguatan integritas, yakni pusat pembelajaran nilai antikorupsi, pusat riset, pusat gerakan antikorupsi, dan rumah para ahli yang berkontribusi pada solusi kebijakan.

Kategori :