BACA JUGA : Cegah Kecelakaan, KAI Daop 6 Tutup Perlintasan Liar di Sukoharjo–Pasarnguter
Pada saat kejadian, A membonceng seseorang berinisial LSK (29), wanita asal Pengasih, Kulon Progo. Beruntung, pembonceng tersebut tidak mengalami luka.
Tidak berhenti pada tabrakan pertama, sebuah motor Honda Beat lain yang dikendarai EF (26), wanita asal Pati, Jawa Tengah, melaju dari arah belakang atau utara ke selatan.
"Karena tidak memiliki waktu dan jarak cukup untuk menghindar, motor yang dikendarai EF ikut terlibat tabrakan," ucapnya.
EF mengalami luka lecet pada pergelangan tangan kanan dan lutut kiri. Ia juga dibawa ke RSA UGM untuk mendapatkan perawatan medis.
AKP Salamun menambahkan bahwa kecelakaan ini menjadi pengingat bahwa jarak aman dan posisi laju kendaraan sangat penting ketika berkendara di jalur sempit atau area dengan visibilitas terbatas seperti dekat area persawahan.
Menurutnya, faktor kecepatan dan kewaspadaan sangat mempengaruhi risiko kecelakaan.
BACA JUGA : Kecelakaan Kereta di Prambanan, Satu Korban Pulang dan Lima Masih Dirawat di RS
BACA JUGA : Mahasiswa UGM di Kursi Terdakwa, Vonis 1 Tahun 2 Bulan untuk Pengemudi BMW dalam Kecelakaan Maut
Ia juga menegaskan bahwa kepolisian masih melakukan pemeriksaan lanjutan, termasuk memintai keterangan saksi, melakukan dokumentasi lokasi kejadian, dan pemeriksaan kendaraan.
"Ketiga motor yang terlibat kecelakaan telah diamankan sebagai barang bukti," imbuhnya.