Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit handphone OPPO A77s, uang tunai Rp115.000,-, dan tiket bus Winda Trans & Travel tujuan Jogja–Karawang.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menaruh barang berharga, khususnya di kos atau tempat sewa sementara.
“Kami mengimbau warga selalu waspada dan tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan,” tegasnya.
Hingga kini, polisi masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam rantai penjualan handphone curian.
“Kami terus mengembangkan penyelidikan untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang memanfaatkan barang curian,” pungkasnya.