Sebagai tindak lanjut dari arahan BGN, Dinas Kesehatan telah menyelenggarakan pelatihan keamanan pangan bagi 14 SPPG dan melakukan inspeksi kesehatan lingkungan di lokasi-lokasi tersebut.
BACA JUGA : Program MBG Dievaluasi, BGN Temukan Masalah Sanitasi di Dapur Sleman
BACA JUGA : Sri Sultan Soroti Kasus Keracunan MBG di Gunungkidul, Masakan Tak Didinginkan Bisa Picu Bahaya
“Kami harap SPPG yang sudah beroperasi segera melengkapi sertifikasi SLHS. Sementara calon SPPG baru wajib mengurus SLHS sebelum mulai beroperasi,” tegasnya.
BGN Tekankan Standar Higienis dalam Sertifikasi
Sementara itu, Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Letjen (Purn) Dadang Hendrayudha, mengingatkan agar Dinas Kesehatan di daerah tetap memegang prinsip kehati-hatian dalam menerbitkan SLHS.
“Jangan mudah mengeluarkan SLHS. Semua harus sesuai prosedur — mulai dari dapur, IPAL, hingga sanitasi. Ini demi keamanan pangan dan kesehatan masyarakat,” kata Dadang dalam pertemuan evaluasi MBG di Yogyakarta, Kamis (6/11/2025).
Dia menyebut, di Kota Yogyakarta direncanakan akan ada 42 SPPG, dengan 18 unit sudah beroperasi dan 24 lainnya masih tahap pembangunan.