BACA JUGA : Buruh DIY Aksi di Malioboro, MPBI DIY Desak Hapus Outsourcing dan Reformasi Pajak Perburuhan
"Hasil kegiatan panutan pembayaran PBB-P2 sampai 31 Mei terdiri dari 105 wajib pajak selektif dengan nominal Rp7,51 miliar. Angka ini menunjukkan kesadaran yang semakin meningkat,” jelasnya.
Menurutnya, kontribusi wajib pajak panutan sangat berarti bagi keuangan daerah.
“Kami berharap tahun depan semakin banyak yang menjadi wajib pajak PBB-P2 panutan, dengan nilai pembayaran yang lebih tinggi lagi,” imbuhnya.
Ia menegaskan, penerimaan pajak akan digunakan untuk mendukung berbagai sektor pembangunan.
“Realisasi penerimaan PBB-P2 hingga Rp87,4 miliar telah melampaui target yang ditetapkan tahun 2025. Dana ini akan dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta pelayanan publik,” sebutnya.
Sebagai bentuk apresiasi, Pemkab Sleman menyerahkan penghargaan kepada sejumlah wajib pajak panutan, antara lain 15 hotel, 4 restoran, 3 rumah sakit, 5 universitas, dan 78 pabrik.
BACA JUGA : Balecatur Lepas Hadiah Undian PBB P2: Warga Taat Pajak, Dapat Apresiasi dan Kejutan Menarik
“Penghargaan ini kami berikan sebagai tanda terima kasih sekaligus motivasi agar kepatuhan pajak terus meningkat,” tambahnya.
Selain penghargaan, acara juga dimeriahkan dengan pembagian doorprize bagi para wajib pajak.
Langkah ini diharapkan dapat menumbuhkan semangat partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.