Kegiatan ini menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya mengandalkan penindakan hukum, namun juga membutuhkan pendekatan preventif melalui edukasi dan penguatan nilai integritas.
BACA JUGA : KPK Kampanyekan Anti Korupsi di Kulon Progo, Sebut 8 Persen Kasus Penanganan Korupsi Perempuan
BACA JUGA : Pasca Kasus Dana Iklan BJB, KPK Harap Dana Nonbudgeter Dikelola Pemda
Melalui Program Pariwara Antikorupsi, KPK RI menggandeng Pemda, BUMD, dan DPRD untuk menjadikan gerakan antikorupsi sebagai inisiatif bersama yang berkelanjutan.
"DPRD DIY bertekad menjadi garda terdepan dalam mencegah praktik koruptif, serta menjadi contoh nyata dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab," pungkasnya.