BREBES, diswayjogja.id - Perwakilan Kepala Sekolah Dasar dan Menengah Pertama Negeri di Kabupaten Brebes, menyatakan komitmen dan sepakat mencegah pungutan liar dan menolak gratifikasi.
Pernyataan tersebut, terungkap saat Komunitas Penyuluh Anti Korupsi Jawa Tengah hadir dalam kegiatan bersama Inspektorat Brebes, Dindikpora, Penyuluh Anti Korupsi Brebes di Ruang Rapat Lantai 5 Kantor Pemerintahan Terpadu, Selasa (12/8).
Mengusung tema Membumikan Anti Korupsi di Dunia Pendidikan, kegiatan itu diikuti perwakilan Kepala SD yang tergabung dalam Kelompok Kerja Kepala Sekolah dan Kepala SMP Negeri tergabung dalam Musyawarah Kerja Kepala Sekolah.
Tujuannya, menjadi bagian dari upaya bersama dalam mengingatkan kembali terhadap aturan-aturan dan integritas dalam bertugas.
BACA JUGA : Cegah Praktik Pungli, Guru Hingga Kepsek di Brebes Digembleng Penguatan Integritas Jelang SPMB
BACA JUGA : Mahasiswa Brebes Protes Anggaran Beasiswa Dipangkas, STIKES Bantah Tuduhan Dugaan Pungli
Kegiatan Edukasi dan pembekalan Membumikan Anti Korupsi di Dunia Pendidikan, dibuka langsung Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Brebes Tahroni.
Tampak hadir mendampingi, Kepala Dindikpora Brebes, Inspektorat dan perwakilan Penyuluh Anti Korupsi Brebes Sulaimanah.
Perwakilan KOMPAK Jateng sekaligus narasumber Zainul Ulum menjelaskan, komitmen dan integritas dalam bertugas melayani masyarakat dan mendidik penerus bangsa menjadi modal penting.
Sebab, integritas dan ketegasan mematuhi regulasi merupakan langkah utama penyalahgunaan kewenangan. Sehingga, jika kepatuhan terhadap regulasi menjadi kebiasaan melaksanakan tugas dapat mencegah pelanggaran terjadi.
"Jika kesadaran mematuhi regulasi sudah terbentuk menjadi kebiasaan, bisa dipastikan semua celah pungutan liar maupun gratifikasi akan lebih mudah dilakukan semua kepala sekolah," ungkapnya mengawali materi.
BACA JUGA : Budayakan Anti Korupsi, Pemdes di Kabupaten Brebes Diminta Hapus Pungli
BACA JUGA : Gencarkan Penguatan Integritas Cegah Korupsi, Inspektorat Daerah Brebes Gelar Forum Komunikasi Publik
Upaya menumbuhkan kesadaran cegah pungli dan tolak gratifikasi, lanjut Zainul, menjadi unsur penting dalam mendisiplinkan diri. Khususnya, melaksanakan tugas sebagai kepala sekolah baik SD maupun SMP Negeri.
Terlebih, dengan mudahnya aduan masyarakat baik lewat media sosial maupun platform digital lainnya. Harapannya, bisa lebih menggugah kesadaran K3S dan MKKS untuk lebih berhati-hati dalam bertindak.