Mahasiswa Telat Kembalikan Buku Perpustakaan, UGM Sebut Denda Rp3,7 Juta

Sabtu 09-08-2025,10:37 WIB
Reporter : Anam AK
Editor : Syamsul Falaq

Perpustakaan dan Arsip UGM juga mengimbau untuk mahasiswa agar menghindari denda keterlambata buku dengan mengembalikan tepat waktu, gunakan masa perpanjangan sebelum batas akhir masa pinjam, serta gunakan perpanjagan online melalui OPAC integrasi.

Kategori :