Bentrok di Pengajian Habib Rizieq, PWI-LS Desak Pihak Keamanan Lakukan Proses Hukum

Jumat 25-07-2025,11:08 WIB
Reporter : Agus Pratikno
Editor : M. Fatkhurohman

PEMALANG, diswayjogja.id – Pengurus Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI-LS) mendesak kepada pihak keamanan untuk memproses secara hukum kejadian bentrok antara anggota PWI-LS dengan anggota Front Persaudaraan Islam (FPI) di acara pengajian di Desa Pegundan, Kecamatan Petarukan, Pemalang, Rabu malam (23/7).

Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PWI-LS Pusat Ken I Pramendra dalam jumpa pres yang dilaksanakan di sebuah gedung, Kamis (24/7). Penyampainnya, didampingi Ketua Pimpinan Daerah (PD) PWI-LS Kabupaten Pemalang Wahyudin dan Kordinator Komunikasi Antar Wilayah dan Kebudayaan PWI-LS Andi Rustono.

Menurut dia, PWI-LS telah melakukan upaya pencegahan agar dalam pengajian itu tidak menghadirkan Habib Rizieq Sihab (HRS). Sebab, dalam ceramahnya sering melakukan provokasi dan pemecah belah bangsa. Namun hasil upaya yang dilakukan dengan jajaran pihak keamanan, baik Polda, Polres Pemalang termasuk dengan Bupati Pemalang nihil. Bahkan yang sangat disayangkan, jajaran Forkopimda justru bersama HRS di atas panggung.

BACA JUGA:Pengajian Habib Rizieq di Pemalang Ricuh, PWI-LS dan FPI Bentrok

Terkait dengan kejadian bentrok, pihaknya tidak bisa menerima bahwa freming yang dibuat oleh pihak FPI seolah-olah anggota PWI-LS yang membawa senjata tajam. Padahal sebaliknya. Pihaknya akan membuktikan fakta yang sebenarnya. Dibuktikan dengan adanya video dan dokumen foto yang dimiliki.

”Sudah ada diinstruksi, anggota PWI-LS itu dilarang membawa senjata tajam. Bahkan bisa dibuktikan tidak satupun foto atau video dari anggota PWI-LS yang membawa senjata tajam. Anggota PWI-LS hanya bawa tongkat untuk perlindungan,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, saat akan melakukan negosiasi, tiba-tiba ada pelemparan batu besar. Dengan demikian, menimbulkan korban. Pihak anggota FPI, kata dia, juga ada yang membawa senjata tajam, yakni parang dan celurit. Akibatnya ada korban dari anggota PWI-LS masih dirawat di ICU salah satu rumah sakit.

”Bekas lukanya akibat senjata tajam dan batu. Kondisi masih di ICU dalam keadaan koma. Bahkan ada yang mengalami luka cacat permanen. Karena matanya tercungkil,” jelasnya.

Ketua PD PWI-LS Kabupaten Pemalang Wahyudin menambahkan, jajaran pengurus pusat PWI-LS akan melakukan langkah-langkah hukum. Dengan menunjukkan bukti-bukti. Sebab, korban dari PWI LS cukup banyak.

BACA JUGA:Pengacara Korban Tragedi KM 50: Kapolri Takut Selidiki Kasus Pembantaian 6 Laskar FPI, Ada Kekuatan Besar?

Kordinator Komunikasi Antar Wilayah dan Kebudayaan PWI-LS Andi Rustono menjelaskan, PWI-LS itu melakukan aksi damai tanpa sajam. Sebagai cermin kedaerahan dan kewalisongoan sesuai fakta yang terjadi dan di lapangan. Namun, pihak FPI justru menyerang dengan batu dan senjata tajam.

Andi Rustono juga menyayangkan Forkompinda tidak netral, bahkan melakukan pembiaran dengan sengaja, sehingga perlu diproses secara hukum. Sebab,a FPI dengan keji dan sadis membacok sampai tercungkil mata korban dengan menggunakan clurit tanpa ada rasa kemanusiaan.

”Kejadian itu sebagai bukti hasil doktrin dan hasutan untuk mencetak manusia-manusia buas dan kejam. Lalu apakah negara akan membiarkannya dan terus mencetak manusia- kejam seperti itu,” tandasnya.

Kategori :