Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Emma Rahmi Aryani menyebutkan sebetulnya sudah ada 22 TKM di kawasan Malioboro, tapi yang sudah memenuhi ketentuan ada sekitar 14 TKM.
BACA JUGA : Ingatkan Sanksi Berat, Satpol PP Razia Warung Penjual Rokok Ilegal di Kota Yogyakarta
BACA JUGA : Terkait Aturan Larangan Merokok di Kawasan Wisata Malioboro, Begini Tanggapan Para Wisatawan
Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta bersama para pihak terkait akan mengupayakan penambahan TKM dengan melakukan monitoring dan evaluasi untuk lokasi yang belum memenuhi syarat atau belum dikunjungi tim.
“Tempat khusus merokok ketentuannya itu tempatnya terbuka langsung dengan udara, tidak untuk tempat atau jalan lalu lalang orang, bukan di area pintu masuk dan keluar gedung. Kemudian ada penanda tempat khusus merokok,” tandasnya.