Kepala Bidang Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, mengungkapkan penyidik bakal berhati-hari dalam mengidentifikasi peran masing-masing pihak yang diduga terlibat.
BACA JUGA : Kasus Tanah Mbah Tupon, Polda DIY Bakal Periksa Sejumlah Saksi
BACA JUGA : Korban Mafia Tanah, Mbah Tupon Digugat Perdata di PN Bantul
"Sudah mengantongi beberapa untuk mengidentifikasi peran masing-masing seperti apa. Tapi ini kan karena terkait mafia, jadi ada beberapa calon tersangka," ujarnya ketika dimintai konfirmasi, Jumat (16/5/2025).
Berkaitan dengan pihak terlapor yang disebut-sebut pada pekan ini telah dipanggil dan diperiksa, dia hanya menyebutkan proses penyidikan masih berfokus pada pendalaman keterangan saksi.
"Intinya saksi-saksi saja, pemeriksaan saksi-saksi. Kita memeriksa tentunya dari keluarga (terlapor), termasuk salah satunya dari instansi," tandasnya.