diswayjogja.id - Pesatnya perkembangan teknologi digital memudahkan masyarakat untuk mengajukan pinjaman uang melalui berbagai platform daring (online).
Bagi mereka yang memerlukan dana cepat dalam jumlah besar, layanan pinjaman online seringkali menjadi solusi alternatif.
Kemudahan dalam proses pengajuan serta persyaratan yang minim menjadi salah satu alasan utama mengapa banyak orang memilih untuk menggunakan layanan pinjaman online ini.
Meskipun banyak layanan pinjol yang beredar, hanya beberapa di antaranya yang terpercaya, dan hal ini dapat diverifikasi melalui status pendaftarannya di badan resmi OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Bukan tanpa alasan, layanan pinjaman online resmi yang telah terdaftar di OJK akan memberikan rasa aman yang tinggi saat Kamu menggunakannya.
BACA JUGA : Pinjaman Anti Ribet Cair Cepat Dan Anti Ditolak, Dengan Limit Rp24 Juta Modal KTP Langsung ACC
BACA JUGA : Pinjol Tanpa Ribet Modal Nomor Hp Langsung Cair, Limit Rp10 Juta Solusi Tepat Keuangan Darurat
Keunggulan Pinjaman Online Resmi OJK
Pinjaman daring (online) resmi menawarkan sejumlah keuntungan, di antaranya:
- Proses yang Mudah: Tidak memerlukan dokumen fisik, cukup dilakukan melalui aplikasi.
- Keamanan Data Terjamin: Dilindungi oleh peraturan OJK, sehingga data pribadi lebih aman.
- Pilihan Tenor Pinjaman yang Fleksibel: Tersedia beragam pilihan jangka waktu pembayaran dan jumlah pinjaman yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan.
Rekomendasi Pinjaman Online Tanpa KTP
Berikut adalah daftar aplikasi pinjaman online tanpa KTP yang sudah terdaftar di OJK.
1. JULO Kredit Digital
Bagi Kamu yang mengutamakan proses pengajuan yang mudah, JULO Kredit Digital dapat menjadi opsi utama.
Aplikasi ini menyediakan pinjaman hingga Rp50 juta dengan tingkat bunga rendah, hanya 0,1% per hari.
Syarat Pengajuan Pinjaman JULO:
- Usia 18-60 tahun
- Penghasilan minimum Rp2 juta per bulan
- Rekening bank aktif
- Proses pengajuan cukup dengan modal smartphone dan aplikasi JULO, dengan tenor fleksibel hingga 9 bulan.
- JULO sudah diawasi OJK melalui keputusan KEP-16/D.05/2020, sehingga legalitasnya terjamin.
BACA JUGA : Rekomendasi Pinjaman Online Resmi Terpercaya OJK, Proses Tidak Ribet Dengan Limit Rp4 Juta